Potensi Moral Hazard dalam Pengelolaan BUMN
Jakarta, (Metrobali.co.id)
Presiden Prabowo telah melantik Dony Oskaria sebagai Badan Pengaturan (BP) BUMN, nama baru dari Kementrian BUMN, yang mempunyai kewenangan dalam perumusan strategi kebijakan dan pengawasan bagi BUMN.
Sedangkan yang bersangkutan masih menjabat sebagai chief operating officer Danantara, dan juga Direktur Utama Danantara Asset Management, yang mesti dia awasi selaku Ketua BP BUMN. Di sini ada potensi conflik kepentingan -conflict of interest-, karena sebagai pengelola dana besar Danantara dengan nilai sekitar Rp.16,500 T, yang bersangkutan sebagai pengawasnya.
Prinsip sistem pengawasan internal yang baku -build in control system-dilanggar, punya potensi besar akan terjadinya moral hazard dalam pengelolaan BUMN dan juga dana di Danantara.
Di samping publik sebelumnya mempertanyakan kapasitas kompetensinya dan rekam jejaknya dalam pengelolaan dana negara yang sangat besar, dari perspektif manajemen keuangan global yang volatile dan sarat dengan ketidak-pastian.
Kemampuan dalam membangun akses dalam sistem keuangan global dipertanyakan. Kesan publik, penunjukan ini lebih didominasi oleh kepentingan politik -political appointee- dengan segala risiko yang melekat padanya. Dari perspektif “good governance”, pengelolaan BUMN ke depan berisiko sarat masalah.
Nama baru, nomenklatur baru Badan Pengaturan (BP) BUMN sebagai pengganti dari Kementrian BUMN, sebagai hasil revisi ke empat UU No.1 Tahun 2025 tentang UU BUMN yang baru 8 bulan dilakukan perubahan, memberikan penggambaran bleid ekonomi politik pemerintah dalam mengelola BUMN sebagai pengejawantahan pasal 33 UUD 1945 tidak jelas.
Setelah terjadi protes keras publik terhadap UU BUMN ini, kembali diputuskan Direksi BUMN adalah pejabat negara dan kembali memberikan kewenangan BPK untuk melakukan audit sesuai ketentuan konstitusi.
Tantangan bagi Presiden Prabowo untuk merumuskan garis kebijakan yang jelas, terukur dalam sistem pengawasan internal yang kredibel, dalam pengelolaan Badan Pengaturan (BP) BUMN, relasinya dengan Danantara untuk meminimalkan konflik kepentingan yang punya potensi merugikan keuangan negara.
Dalam pengelolaan dana yang begitu besar, dana BUMN Bank Pemerintah, Pertamina, PLN dan lembaga BUMN lainnya, yang diperkirakan berjumlah Rp.16,500 T, setara dengan 4,5 kali lipat APBN tahun 2024 Rp.3,600 T, sudah semestinya seleksi kepemimpinan di BUMN dan Danantara berbasis kompetensi dan rekam jejak dan meminimalkan penunjukan secara politis -political appointee-.
Oleh : Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi.